Direktorat Penjaminan Mutu & Akreditasi

Mutu yang terukur,
akreditasi yang dipercaya.

Satu tempat untuk regulasi, standar mutu, laporan audit, dan dokumen akreditasi Universitas Ubudiyah Indonesia.

Data mutu

Program studi terakreditasi
16
Peringkat unggul
2
Dokumen publik
129
Lihat status akreditasi

Arah Mutu

Visi & Misi

Visi

Menjadi pusat penjaminan mutu yang unggul dan terpercaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Universitas Ubudiyah Indonesia, yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2030.

Misi

  1. 01Mengembangkan dan menerapkan SPMI yang efektif
  2. 02Melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan
  3. 03Mendukung akreditasi institusi dan program studi
  4. 04Meningkatkan budaya mutu civitas akademika

Struktur

Struktur organisasi

Tim yang berdedikasi untuk penjaminan mutu universitas.

Struktur organisasi DPMPA UUIRektor, membawahi Direktur Direktorat Penjaminan Mutu, Peningkatan dan Akreditasi, yang membawahi Sekretaris. Sekretaris membawahi empat divisi: Divisi Audit dan Monev, Divisi Pengembangan, Divisi Peningkatan, dan Divisi Akreditasi. Divisi Audit dan Monev serta Divisi Akreditasi membawahi Gugus Penjaminan Mutu Fakultas, yang membawahi Unit Penjaminan Mutu Prodi.RektorDirektur Direktorat Penjaminan Mutu,Peningkatan dan AkreditasiSekretarisDivisi Auditdan MonevDivisiPengembanganDivisiPeningkatanDivisiAkreditasiGugus Penjaminan MutuFakultasUnit Penjaminan MutuProdi

Tupoksi

Tugas pokok & kewenangan

Peran DPMPA di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.

01

Tingkat universitas

Direktur DPMPA

Direktur Direktorat Penjaminan Mutu, Pemeringkatan dan Akreditasi memastikan seluruh aspek mutu akademik dan administrasi Universitas Ubudiyah Indonesia memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Fungsi utamanya meliputi pengembangan dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), penyusunan kebijakan pemeringkatan dan akreditasi, pemantauan dan evaluasi kinerja, audit mutu berkala, serta koordinasi proses akreditasi institusi dan program studi.

Lihat rincian

02

Tingkat fakultas

GPMPA Fakultas

GPMPA Fakultas merupakan unsur pelaksana koordinasi penjaminan mutu, pemeringkatan, dan akreditasi pada tingkat fakultas. Cakupan tugasnya meliputi seluruh program studi yang berada di bawah fakultas tersebut.

Lihat rincian

03

Tingkat program studi

UPMPA Program Studi

UPMPA merupakan unsur pelaksana teknis penjaminan mutu, pemeringkatan, dan akreditasi pada tingkat program studi. Fokus utamanya adalah memastikan standar mutu dilaksanakan dalam kegiatan operasional program studi, data kinerja tersedia dan valid, serta dokumen akreditasi selalu diperbarui.

Lihat rincian

Butuh dokumen atau pendampingan akreditasi?

Tim DPMPA siap membantu sivitas akademika menyiapkan proses penjaminan mutu.