Tentang Kami

Tentang DPMPA

Direktorat Penjaminan Mutu, Pemeringkatan, dan Akreditasi (DPMPA) Universitas Ubudiyah Indonesia merupakan unit yang mendukung pimpinan universitas dalam mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu internal, pengembangan kinerja institusi, pemeringkatan perguruan tinggi, serta persiapan dan pendampingan akreditasi institusi maupun program studi.

DPMPA berperan dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), DPMPA mendorong terwujudnya budaya mutu yang sistematis, terukur, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian visi Universitas Ubudiyah Indonesia sebagai World Class Cyber University yang Beretika Islami pada Tahun 2030.

Tugas pokok & kewenangan
Farah Jubhillah, S.Ars., M.Ars. — Direktur DPMPA UUI
Farah Jubhillah, S.Ars., M.Ars.Direktur DPMPA

Pilar

Tiga Pilar Utama DPMPA

01

Penjaminan Mutu Internal

Mengembangkan dan mengoordinasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui penyusunan standar mutu, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), serta tindak lanjut peningkatan mutu secara berkelanjutan.

02

Pemeringkatan Perguruan Tinggi

Mengoordinasikan pengumpulan, validasi, pemantauan, dan peningkatan kualitas data serta indikator kinerja universitas untuk mendukung pencapaian pemeringkatan perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

03

Akreditasi Institusi dan Program Studi

Memfasilitasi persiapan, pendampingan, evaluasi, dan pemenuhan dokumen akreditasi perguruan tinggi maupun program studi guna memastikan kesesuaian terhadap standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang berwenang.

Arah Mutu

Visi & Misi

Visi

Menjadi pusat penjaminan mutu yang unggul dan terpercaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Universitas Ubudiyah Indonesia, yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2030.

Misi

  1. 01Mengembangkan dan menerapkan SPMI yang efektif
  2. 02Melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan
  3. 03Mendukung akreditasi institusi dan program studi
  4. 04Meningkatkan budaya mutu civitas akademika

Nilai

Nilai-nilai DPMPA

01

Integritas

Menjunjung kejujuran dan transparansi dalam setiap tindakan.

02

Profesional

Bekerja dengan standar tinggi dan kompetensi yang mumpuni.

03

Kolaboratif

Membangun kerja sama yang solid untuk tujuan bersama.

Struktur

Struktur organisasi

Tim yang berdedikasi untuk penjaminan mutu universitas.

Struktur organisasi DPMPA UUIRektor, membawahi Direktur Direktorat Penjaminan Mutu, Peningkatan dan Akreditasi, yang membawahi Sekretaris. Sekretaris membawahi empat divisi: Divisi Audit dan Monev, Divisi Pengembangan, Divisi Peningkatan, dan Divisi Akreditasi. Divisi Audit dan Monev serta Divisi Akreditasi membawahi Gugus Penjaminan Mutu Fakultas, yang membawahi Unit Penjaminan Mutu Prodi.RektorDirektur Direktorat Penjaminan Mutu,Peningkatan dan AkreditasiSekretarisDivisi Auditdan MonevDivisiPengembanganDivisiPeningkatanDivisiAkreditasiGugus Penjaminan MutuFakultasUnit Penjaminan MutuProdi